Serah Terima Manfaat Asuransi Jiwa Nasabah Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPRS)

Depok, 28 Februari 2025 – PT BPRS HIK Insan Cita bersama Asuransi Takaful Al Khairat telah melaksanakan serah terima manfaat asuransi jiwa kepada ahli waris nasabah Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPRS) senilai Rp 450 juta. Acara ini berlangsung di Kantor Pusat BPRS HIK Insan Cita, Depok.

Penyerahan manfaat asuransi ini merupakan bagian dari komitmen BPRS HIK Insan Cita dalam memberikan perlindungan finansial bagi nasabahnya. Melalui kerja sama dengan Asuransi Takaful Al Khairat, program asuransi ini dirancang untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi keluarga nasabah apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Direktur Utama PT BPRS HIK Insan Cita, Bapak M. Hadi Maulidin Nugraha, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi nasabah dan keluarganya dalam memiliki hunian yang aman secara finansial. “Kami memahami bahwa memiliki rumah impian adalah harapan banyak orang, dan melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa keluarga tetap terlindungi dalam situasi yang tidak terduga,” ujar beliau.

Dengan adanya manfaat asuransi ini, ahli waris dari nasabah yang terdaftar dapat terbebas dari beban finansial terkait kewajiban pembiayaan rumah. Ini sejalan dengan prinsip keuangan syariah yang menekankan keadilan dan keberkahan dalam setiap transaksi.

BPRS HIK Insan Cita berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah dan memastikan setiap produk yang ditawarkan memiliki nilai manfaat yang optimal. Semoga program ini dapat memberikan ketenangan dan keberkahan bagi seluruh nasabah dan keluarganya.

Hubungi Insan Cita
   (0251) 8608501
   628119995474
   cs@hikinsancita.co.id

Bank Syariah Insan Cita ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Bank Syariah Insan Cita merupakan peserta penjamin LPS