Depok, 20 Desember 2024 – PT BPRS HIK Insan Cita kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada para nasabahnya. Pada hari ini, telah dilakukan penyerahan Dana Manfaat Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris Almarhumah Ibu Yayah, yang merupakan nasabah program Pembiayaan Grameen SiCita Kelompok BPRS HIK Insan Cita.
Almarhumah Ibu Yayah sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan modal kerja sebesar Rp6 juta untuk mendukung usaha yang dijalankan. Namun, di tengah perjalanan, Almarhumah meninggal dunia, sementara pembiayaan tersebut belum sepenuhnya lunas. Berkat kerjasama strategis antara BPRS HIK Insan Cita dan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris dapat melunasi sisa pembiayaan tersebut. Lebih dari itu, dana manfaat yang tersisa setelah pelunasan hutang dapat dimanfaatkan oleh keluarga ahli waris untuk kebutuhan lainnya.
Direktur Utama BPRS HIK Insan Cita, Dr. M. Hadi Maulidin Nugraha, menyampaikan, "Kami turut berduka cita atas kepergian Ibu Yayah. Penyerahan dana manfaat ini adalah wujud kepedulian kami kepada nasabah dan keluarganya, sekaligus bukti nyata dari keunggulan program kerja sama kami dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dana ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan."
Program Pembiayaan Grameen SiCita Kelompok tidak hanya memberikan akses pembiayaan modal kerja berbasis syariah, tetapi juga memberikan perlindungan tambahan melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, risiko yang mungkin terjadi dapat ditanggulangi secara optimal, memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah serta keluarganya.
Semoga upaya ini menjadi keberkahan, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan dukungan ini, BPRS HIK Insan Cita berharap dapat meringankan beban mereka sekaligus menjadi wujud kepedulian dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai keuangan syariah.
Bank Syariah Insan Cita ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Bank Syariah Insan Cita merupakan peserta penjamin LPS