HUBUNGI KAMI

Tanya Insan Cita

Silahkan isi kolom dibawah agar personal banking officer kami dapat segera menghubungi anda.

Pembiayaan SiCita Gadai Emas

Apa Itu Pembiayaan iB Gadai Emas ?

Pembiayaan Gadai Emas adalah produk berupa pemberian dana kepada nasabah dalam bentuk Al-Qardh (pinjaman) dengan jaminan berupa emas lantakan dan atau emas perhiasan, diikat dengan Rahn (Gadai), dimana semua barang jaminan dikuasai dan disimpan oleh bank di tempat penyimpanan yang telah di sewa oleh nasabah dengan akad Ijarah (sewa menyewa).

Keunggulan

  • Plafon pembiayaan hingga Rp 100.000.000,- (emas lantakan atau LM) dan hingga Rp 50.000.000,- (emas perhiasan)
  • Jangka waktu hingga 4 bulan (dapat diperpanjang)
  • Menggunakan akad pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah
  • Proses cepat dan mudah

Persyaratan Pembiayaan

  • Mengisi formulir Pembiayaan Gadai Emas
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi NPWP (bila ada)
  • Usia minimal 21 tahun atau telah/pernah menikah
  • Memiliki penghasilan yang menurut perhitungan bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran sampai lunas
  • Bersedia mengikuti ketentuan dan persyaratan lainnya

Ketentuan lain

  • Untuk emas perhiasan, karatase yang digadaikan minimal 18 Karat
  • Maksimal Finance to Value (FTV) 80% untuk perhiasan dan 90% untuk emas lantakan atau LM
AJUKAN SEKARANG
Chat dengan kami disini  
Hubungi Insan Cita
   (0251) 8608501
   628119995474
   cs@hikinsancita.co.id

Bank Syariah HIK Insan Cita berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan LPS